Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 08:46 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial RP (37) dan IZ (48).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, Sabtu (26/9/2026).

Sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati 2 orang laki-laki sedang mengendarai motor di tempat yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap 2 pria tersebut.

“Pada saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan berdasarkan keterangan terduga pelaku dan informasi lainnya.

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu
Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum
Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM
BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE
Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terbaru