Happy Birthday to You! Berkas Pisau Maling Toko Ponsel Pancur Batu Genap Berumur Satu Tahun Tidak Diproses Polsek Medan Tuntungan, Kapolda Sumut dan Kapolri Diminta Berikan Hadiah

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 03:17 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — 23 September 2026 | Hari ini genap berumur satu tahun berlalu sejak peristiwa pengamanan pelaku pencurian toko ponsel di wilayah Pancur Batu, namun satu berkas penting justru terkatung-katung tak tersentuh. Bukti berupa pisau yang dikeluarkan pelaku saat melawan saat ditangkap, hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polsek Medan Tuntungan.

Padahal, pisau itu bukan benda biasa. Saat pelaku dicari dan diamankan di kawasan yang masuk wilayah hukum Medan Tuntungan atas arahan dan didampingi petugas Polsek Pancur Batu, pelaku mengeluarkan senjata tajam itu untuk melawan. Pisau itu berhasil dikuasai dan diserahkan kepada petugas yang hadir. Namun anehnya, benda bukti itu tidak pernah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan di Polsek Pancur Batu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.

Sejak pelimpahan itu, waktu berjalan satu tahun penuh. Tak satu pun saksi yang mengamankan pisau itu pernah dipanggil untuk diperiksa. Setiap kali saksi datang sendiri ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan perkara, jawabannya selalu sama: penyidik sibuk, tidak ada di kantor, nanti saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah puluhan kali kami datang. Selalu alasan yang sama. Sibuk, tidak ada di tempat. Padahal perkara ini jelas, ada bukti fisik, ada saksi yang melihat langsung pisau itu dikeluarkan untuk mengancam, ungkap salah satu pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Ironisnya, sementara perkara pencurian yang dilakukan dua mantan karyawan toko itu telah diproses hingga putusan pengadilan — pelaku divonis 2 tahun 6 bulan penjara — justru pelaku yang terbukti mencuri dan mengeluarkan pisau itu kini berbalik melaporkan korban ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan. Kini korban malah berstatus tersangka, bahkan masuk daftar pencarian orang.

Masyarakat yang mengikuti peristiwa ini pun bertanya-tanya: apakah ketidakprosesan perkara senjata tajam ini sengaja dibiarkan? Apakah ada pihak yang menginginkan pisau itu hilang dari catatan, sehingga laporan balasan pelaku lebih mudah diterima?

Jika pisau itu dicatat dan diproses sebagaimana mestinya, maka jelas bahwa apa yang dilakukan korban hanyalah upaya wajar mengamankan diri dari orang yang membawa senjata tajam saat ditangkap. Namun dengan diabaikannya berkas ini, seolah-olah pelaku pencurian justru mendapat perlindungan, sementara korban dipersulit.

Anehnya, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu hanya menjawab akan kami cek.

Padahal kasus tersebut sudah 1 tahun di tangani oleh penyidik polsek medan tuntungan Jantri Sipayung dan sampai sekarang saksi dari korban pencurian tidak diperiksa.

Untuk itu Publik meminta agar Kapolda Sumut dan Kapolri segera memberikan hadiah kepada Kapolsek Medan Tuntungan yang tidak memproses kasus tersebut sudah selama satu tahun lamanya.

#PancurBatu #PencurianTokoPonsel #KasusPencurian #BerkasPerkara #PisauAncaman #AncamanDenganPisau #PenegakanHukum #Keadilan #KeadilanMasyarakat #PolrestabesMedan #PoldaSumut #Medan #DeliSerdang #SumateraUtara #KasusViralMedan #HukumIndonesia #PublikBertanya #TransparansiHukum #SupremasiHukum #PelayananPolisi Gibran Rakabuming Divisi Humas Polri Prabowo Subianto

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:20 WIB

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:53 WIB

# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Berita Terbaru