21/09/2026
BaraNews.Com-Jakarta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, siap mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 20–23 September 2026.

Mengawali rangkaian kegiatan, pada Minggu (20/9/2026) dilaksanakan registrasi peserta sekaligus penyampaian mekanisme pelaksanaan rapat koordinasi oleh Ketua Panitia Rakor bersama Koordinator Steering Committee (SC) Bidang Imigrasi dan Koordinator SC Bidang Pemasyarakatan.

Rakor tersebut diikuti para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, sejumlah Kepala Lapas dan Kepala Rutan, serta seluruh Kepala Bapas dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026, Kepala Bapas Palangka Raya tergabung dalam Kelompok B yang secara khusus membahas kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pembahasan tersebut menjadi penting karena implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan kesiapan dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Kesiapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan efektif dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan sebaik mungkin agar hasilnya dapat menjadi pijakan bagi Bapas Palangka Raya dalam menindaklanjuti kebijakan serta memastikan pelaksanaan tugas mampu berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Theo Adrianus.
Keikutsertaan Bapas Palangka Raya dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Forum tersebut juga menjadi ruang koordinasi untuk memastikan jajaran pemasyarakatan mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakor, Bapas Palangka Raya diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait arah kebijakan dan kesiapan implementasi regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di tingkat Bapas, Terangnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpaskalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)





























