MEDAN – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan narasi tahanan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta Medan sedang mengonsumsi narkoba. Merespons video tersebut, pihak Rutan Tanjung Gusta bersama kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, dan petugas gabungan melakukan langkah cepat dengan menggelar razia serta tes urine kepada para tahanan.
Penyisiran blok hunian dilakukan pada Kamis (18/9/2026) malam dengan melibatkan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yusa Panjang, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, serta dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Yoslan Doloksaribu. Petugas gabungan menggeledah berbagai sudut kamar hunian warga binaan dan menemukan sejumlah barang terlarang non-narkotika seperti mancis, kabel, sendok besi, dan charger handphone.
Selain penggeledahan fisik, sebanyak 500 warga binaan dipilih secara acak untuk melakukan tes urine yang hasilnya secara keseluruhan dinyatakan negatif oleh pihak BNN Sumut. Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menegaskan, hasil tersebut menjadi bukti pengawasan berjalan optimal dan kawasan hunian terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Sinergitas bersama pasukan gabungan, termasuk Pasukan Gegana, Polres, Polsek, TNI, dan BNN adalah kunci utama keberhasilan deteksi dini ini. Hasil tes urine 100 persen negatif serta penyitaan barang terlarang ini menjadi indikator jelas pengawasan berjalan efektif,” ujar Andi.
Video viral yang menampilkan seorang tahanan memakai kaus hitam memperlihatkan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu telah memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Narasi dalam video itu bahkan menuding adanya peredaran narkotika, jual beli kamar hunian, hingga obat-obatan yang diduga berasal dari klinik rutan.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medan, Yoslan Doloksaribu, meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial sebelum ada verifikasi dari pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa potongan video dan narasi yang viral masih perlu diverifikasi berdasarkan bukti konkret dan keterangan resmi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mentah-mentah menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. Kami memastikan, informasi yang beredar di media sosial tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta,” ujar Yoslan.
Pihak rutan menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Upaya pemeriksaan rutin maupun insidentil akan terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan menjaga integritas pengawasan. (*)





























