Sidang PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Protes, Hakim: “Jangan Mempersulit Persidangan”

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 03:07 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Sidang kedua perkara gugatan PT Toba Surimi Industries (PT TSI) terhadap Bank Mandiri di Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali mengalami penundaan.

Penundaan terjadi setelah kuasa hukum Bank Mandiri meminta majelis hakim memberikan waktu tambahan dengan alasan surat kuasa untuk mewakili pihak bank dalam perkara tersebut belum selesai.

Permintaan penundaan itu mendapat perhatian dari majelis hakim. Hakim mengingatkan agar persoalan administratif tidak menjadi kendala yang menyebabkan proses persidangan berjalan berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menghormati proses hukum serta mengikuti setiap tahapan persidangan dengan serius.

“Jangan mempersulit persidangan,” tegas hakim dalam persidangan.
Penundaan tersebut membuat perkara gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri kembali belum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Kuasa hukum PT TSI, Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu, turut menyampaikan keberatan atas penundaan tersebut. Keduanya mempertanyakan alasan yang disampaikan pihak Bank Mandiri, khususnya terkait surat kuasa yang disebut belum selesai.

Pihak penggugat berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan dan tidak kembali terkendala persoalan administratif.

Sebelumnya, pada sidang perdana, pihak tergugat juga disebut belum hadir sehingga persidangan belum dapat memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Dengan kembali ditundanya sidang kedua, perkara tersebut hingga kini masih belum memasuki pembahasan substansi gugatan.

Pihak PT TSI berharap pada persidangan berikutnya seluruh pihak dapat hadir sehingga perkara dapat segera diperiksa berdasarkan pokok persoalan yang telah diajukan ke pengadilan.

Sementara itu, perkembangan perkara selanjutnya masih menunggu pelaksanaan sidang berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan Negeri Medan.

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru