ASAHAN | Sebanyak 22 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan bergizi gratis (MBG) pada Senin (14/9/2026). Menu MBG tersebut diketahui merupakan sajian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan dan dibagikan kepada para siswa dari beberapa kelas berbeda.
Menurut Wakil Bupati Asahan, Rianto, para siswa mulai mengeluh pusing, muntah, dan mual sesaat setelah mengonsumsi makan siang yang diduga kurang steril. Pemeriksaan di lokasi menemukan sejumlah ompreng makanan mengeluarkan bau tidak sedap. “Memang makanannya diduga kurang steril, agak bau,” kata Rianto saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Dari total 22 siswa yang menjadi korban, sebanyak 19 siswa saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Kisaran, sedangkan tiga lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Wira Husada. Rianto menegaskan kondisi semua korban mulai membaik dan biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung pemerintah kabupaten. “Kami tadi juga sudah sampaikan ke orang tua untuk biaya pengobatan tidak perlu khawatir. Kami yang menanggung semuanya,” imbuhnya.
Menanggapi insiden ini, Badan Gizi Nasional (BGN) Asahan memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh operasional dapur SPPG Polres Asahan hingga hasil investigasi dan uji laboratorium rampung. Dapur SPPG dinyatakan tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu dan distribusi makanan kepada penerima manfaat dihentikan. “Saat ini dalam kondisi investigasi. Kami menunggu hasil laboratorium dan perbaikan yang harus dipenuhi SPPG,” ujar Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Asahan, Adiatma Arif Harahap.
Adiatma menjelaskan bahwa kendati SPPG berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari, seluruh operasional dapur serta penyajian MBG tetap berada dalam pengawasan langsung tim khusus dari BGN, terdiri atas ASN, akuntan, dan ahli gizi. Ia juga menegaskan langkah penghentian sementara tetap diberlakukan hingga seluruh proses evaluasi dipenuhi.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Adi Darma Pramudita menolak memberikan keterangan ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan usai mendampingi korban di RSUD Kisaran. Pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan BGN masih terus menelusuri faktor penyebab utama dugaan keracunan ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)





























