Hancuurr Bahh ! Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:33 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Johor Baranewssumut.com

Aktivitas penambangan Bitcoin yang diduga memanfaatkan aliran listrik secara ilegal kembali ditemukan di Kota Medan. Dua unit ruko di Perumahan Metrolink, Jalan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, disinyalir disulap menjadi tempat pengoperasian mesin tambang (rig) yang menyedot daya listrik besar secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (12/9/2026), kedua ruko tersebut tampak terbengkalai dan tidak berpenghuni jika dilihat dari bagian depan. Namun, dari luar bangunan terdengar bising suara deru mesin pendingin dan perangkat server yang beroperasi nonstop selama 24 jam.

Informasi dari narasumber lokal menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Modus yang digunakan adalah dengan menyambung kabel listrik secara langsung (bypass) tanpa melalui meteran resmi untuk menyuplai energi tinggi yang dibutuhkan perangkat komputasi penambangan kripto tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kanit Pidsus Polrestabes Medan, Iptu Ondo P. Simanjuntak, serta jajaran terkait seperti Polsek Deli Tua, Polda Sumatera Utara, hingga pihak Kecamatan Medan Johor.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

Tindakan menggunakan daya listrik tanpa hak secara melawan hukum merupakan pelanggaran berat. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengancam pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi tersebut.
(Tim)

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Berita Terbaru