Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika, 1,66 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Diamankan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 10:56 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labusel Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH alias Roni (29) dengan dua plastik klip diduga sabu seberat 1,66 gram bruto serta seorang perempuan berinisial SRT alias Atin (45) dengan 10 butir diduga pil ekstasi seberat 4,07 gram bruto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara kasus kedua terungkap sehari sebelumnya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kafe di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Minggu (6/9/2026), mengatakan kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar AKP Sujono menyampaikan penegasan Kapolres.

Kasus pertama bermula dari informasi yang diterima melalui Dumas Presisi mengenai dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bangai, Kecamatan Torgamba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama RH alias Roni, warga Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet berwarna hitam putih yang berada di tangan kanan tersangka. Di dalamnya terdapat dua plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 1,66 gram bruto, satu unit timbangan elektrik serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain itu, dari kantong celana bagian belakang ditemukan satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Kepada petugas, RH alias Roni mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan di sebuah tempat hiburan di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat.

Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kafe di daerah Sidodadi terdapat seorang perempuan yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis pil ekstasi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan mengamankan seorang perempuan yang diketahui berinisial SRT alias Atin, warga Dusun II Desa Sidodadi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi 10 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat 4,07 gram bruto dari tangan kanan tersangka.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SRT alias Atin mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

AKP Sujono mengatakan, pengungkapan kedua kasus tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, kata dia, mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting, laporkan melalui Call Center 110, Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan tidak menjadi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi keluarga, anak-anak dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai narkotika merusak masa depan anak-anak kita. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas,” pungkas AKP Sujono.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Kampung Rakyat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Kebun Perlabian
Sambut HKGB ke-74, Kapolres Labusel Ajak Personel dan Bhayangkari Jaga Kebugaran serta Kekompakan Melalui Olahraga Bersama
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pria di Perkebunan Sawit Desa Pekan Tolan, 1,46 Gram Sabu Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Rutan Tanjung Bersama Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:44 WIB