03/09/2026
BaraNews.Com-Tanjung, 03 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin tepat, transparan, konsisten, tepat waktu, dan akuntabel.

Dalam pemaparan tersebut disampaikan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, termasuk pemetaan layanan serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Pembahasan juga mencakup implementasi Quick Wins perbaikan tata kelola, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan, pengelolaan risiko, serta optimalisasi sejumlah layanan prioritas, di antaranya Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Muhammad Arief Rakhman, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Al Muqtadir Pasya, Kepala Subseksi Pengelolaan Masripani, serta jajaran staf mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang Zoom Meeting Rutan Tanjung.
Raymon menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan penguatan tata kelola tersebut menjadi bahan penting bagi Rutan Tanjung dalam melakukan pembenahan pelayanan secara berkelanjutan.
“Melalui penguatan serta pemaparan hasil akhir ini, Rutan Tanjung terus berkomitmen melakukan pembenahan sistem layanan publik secara berkelanjutan, menghadirkan inovasi, serta memastikan setiap layanan yang ada di Rutan Tanjung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan warga binaan,” ungkap Raymon.
Keikutsertaan jajaran Rutan Tanjung dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap hasil evaluasi dan menjadikannya sebagai dasar dalam melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan satuan kerja.
Evaluasi dan penguatan tata kelola diperlukan untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai ketentuan, didukung tata kelola yang baik, serta mampu memberikan pelayanan yang jelas, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengikuti penguatan implementasi Quick Wins tersebut, Rutan Tanjung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan perbaikan secara konsisten demi terwujudnya layanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta warga binaan, Pungkasnya.
(***)





























