Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Buka Suara Soal 2 Laporan Penipuan dan Fitnah, Sudah 8 Bulan Belum Ada Terlapor Diperiksa?

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 21:25 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, yang dikonfirmasi pada 2 september 2026 hingga Kamis 3 September 2026 belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi awak media mengenai dua laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Persadaan Putra Sembiring.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah laporan dugaan penghinaan atau fitnah yang telah dibuat di Polrestabes Medan sejak 26 Februari 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP/B/862/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari pihak pelapor, hingga memasuki September 2026, proses penanganan laporan tersebut masih terus menjadi perhatian karena pelapor mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan penanganan perkara.

Pelapor juga mempertanyakan apakah dalam proses penanganan perkara tersebut sudah terdapat pihak terlapor yang dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik.

Pertanyaan tersebut muncul mengingat laporan dugaan fitnah itu telah berjalan sekitar delapan bulan sejak diterima oleh Polrestabes Medan.

Selain laporan dugaan fitnah tersebut, Persadaan Putra Sembiring juga membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada 27 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

LP/B/1437/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut pihak pelapor, kedua laporan tersebut memiliki rangkaian persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan mengetahui perkembangan penanganan kedua laporan tersebut, awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak pada 2 September 2026.

Konfirmasi yang diajukan awak media antara lain mempertanyakan perkembangan penanganan laporan, langkah penyelidikan yang telah dilakukan, unit yang menangani perkara, serta apakah sudah ada pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan dalam proses hukum tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.

Persadaan Putra Sembiring berharap pihak Kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara, penyidik yang menangani perkara, maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak pelapor dan dokumen laporan yang tersedia, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Inovasi Polda NTB, SPKT Diminta Jadi Etalase Pelayanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Berita Terbaru