02/09/2026
BaraNews.Com-Palangka Raya Rumah Singgah Huma Betang hadir sebagai salah satu inovasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dalam mendukung pelayanan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan yang menghadapi kendala jarak, waktu, maupun keterbatasan ekonomi.

Wilayah kerja Bapas Kelas I Palangka Raya mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Kuala Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, hingga Kabupaten Gunung Mas. Luasnya cakupan wilayah tersebut membuat jarak tempuh menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan kewajiban pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.

Tidak jarang, keterbatasan waktu dan kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang dapat menghambat klien untuk datang memenuhi kewajibannya. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan akan tempat tinggal sementara menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan proses pembimbingan.
Melalui Rumah Singgah Huma Betang, Bapas Palangka Raya menyediakan fasilitas tempat tinggal sementara secara gratis bagi Klien Pemasyarakatan yang membutuhkan. Kehadiran fasilitas ini memberikan pilihan tempat transit yang aman, layak, dan resmi bagi klien selama menjalankan keperluan pembimbingan di Palangka Raya.
Tanpa adanya fasilitas tersebut, klien harus menanggung sendiri biaya akomodasi selama berada di luar daerah. Kondisi tersebut tentu dapat menjadi beban tambahan, khususnya bagi klien yang memiliki keterbatasan ekonomi, sekaligus meningkatkan risiko selama perjalanan maupun ketika harus mencari tempat tinggal sementara.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa Rumah Singgah Huma Betang tidak sekadar berfungsi sebagai tempat bermalam, tetapi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau.
“Rumah Singgah Huma Betang tidak hanya dipandang sebagai tempat untuk bermalam. Lebih dari itu, fasilitas ini menjadi bagian dari ekosistem pelayanan yang memberikan ruang aman bagi klien Pemasyarakatan untuk tetap dapat menjalani proses bimbingan,” ujar Theo Adrianus.
Keberadaan Rumah Singgah Huma Betang diharapkan mampu mengurangi hambatan geografis dan ekonomi yang dihadapi Klien Pemasyarakatan. Dengan demikian, pelaksanaan kewajiban pembimbingan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menjadikan jarak dan keterbatasan biaya sebagai penghalang.
Keberlanjutan fasilitas tersebut menjadi penting sebagai bagian dari komitmen Bapas Kelas I Palangka Raya dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan dapat menjangkau seluruh klien secara optimal. Inovasi ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa proses pembimbingan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan kondisi klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Melalui Rumah Singgah Huma Betang, Bapas Palangka Raya terus mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan, sehingga setiap Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pembimbingan dan menjalani proses kembali ke tengah masyarakat, Terangnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpaskalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)





























