Pesan Tiket Pakai KTP Orang Lain, Modus Penumpang Citylink bawa Sabu ke Jakarta, Digagalkan Polda Sumut

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 02:52 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Baranewssumut.com

Pesan tiket menggunakan KTP orang lain untuk mengelabui petugas merupakan modus operandi yang dilakukan pria asal Bireun inisial MR untuk menyelundupkan Sabu-Sabu ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diakui MR kepada petugas Ditres Narkoba Poldasu yang menangkapnya di Bandara Kuala Namu Internasional.

“Tersangka MR bermaksud ke Jakarta membawa lebih kurang 1 kg Sabu-Sabu. Dia menumpang Citylink dengan menggunakan KTP orang lain berinisial Muh S yang beralamat di Desa Paya Geli, Kec Sunggal, Kab Deli Serdang. Hal itu dilakukan untuk mengaburkan identitas asli tersangka dari pantauan petugas,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi kepada wartawan di kantornya, Selasa (1/9).

Andy Arisandi menjelaskan, tersangka ditangkap pada Kamis 20 Agustus 2026 di Bandara Kualanamu, Kab Deli Serdang. Dari tersangka disita satu koper yang berisi 4 bungkus Sabu-Sabu dengan berat keseluruhan 968,6 gram.

“Empat bungkus plastik itu masing-masing diselipkan dilipatan pakaian didalam koper tersangka,” sebutnya.

Dijelaskan Kombes Andy Arisandi, tersangka MR menerima Sabu-Sabu dari seorang pria inisial RS alias JS di Bireun untuk diantarkan kepada seseorang di Jakarta.

Dari Bireun, tersangka naik mobil travel ke Bandara Kualanamu. Namun pada saat pemeriksaan di X Ray, termonitor ada benda yang mencurigakan. Kemudian, petugas Avsec bersama personil Ditres Narkoba Poldasu melakukan penggeledahan. Dan ditemukan empat bungkus plastik yang diselipkan dilipatan pakaian.

Dari hasil interogasi tersangka, sambung Ditres Narkoba Poldasu itu, MR mengaku sudah dua kali lolos mengirim Sabu-Sabu ke Jakarta melalui bandara KNIA.

Dalam perjalanan pengiriman Sabu-Sabu kali ini, tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp.40 juta bila narkoba itu sampai ketangan pemiliknya di Jakarta.

“Tersangka mengaku tidak kenal dengan siapa barang ini diberikan di Jakarta. RS alias JS selaku pengendali hanya bilang kalau sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta akan ada yang menjemput barang tersebut,” kata Kombes Andy Arisandi menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

Dengan penangkapan tersangka ini, kata Dirres Narkoba Poldasu Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, pihaknya berhasil menyelamatkan sedikitnya 290 ribu jiwa manusia dari bahaya narkoba, dengan perkiraan 1 gram bisa digunakan untuk 10 orang.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Berita Terbaru