Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 02:43 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News |  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui penerapan transaksi non tunai. Komitmen tersebut dipaparkan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang secara resmi dibuka Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, Selasa (1/9/2026), di Balai Budaya Sidikalang.

Kegiatan yang diikuti para camat, kepala desa, bendahara serta kepala urusan keuangan desa se-Kabupaten Dairi tersebut menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan dan penegakan hukum, yakni Kepala Inspektorat Dairi Jhonny Hutasoit, Kanit Tipikor Polres Dairi Ipda Ganda Sembiring, serta Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidikalang Ahmad Husein.

Bupati Vickner Sinaga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum lahirnya sejarah baru dalam tata kelola keuangan desa di Kabupaten Dairi, khususnya melalui penerapan transaksi non tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, transaksi non tunai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dibantah seiring perkembangan zaman dan tuntutan keterbukaan informasi.

“Penerapan transaksi non tunai ini harus menjadi sesuatu yang tidak bisa dibantah untuk dilakukan. Kita harus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Vickner.

Ia menekankan, semangat transparansi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta jajaran yang terkait dengan pemerintahan desa, tetapi juga harus diterapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti materi yang disampaikan Kejaksaan dan Polri dengan serius. Kehadiran aparat penegak hukum, katanya, harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pelaksana agar mampu menjalankan sistem baru secara benar.

“SDM pelaksananya harus dipersiapkan dengan baik. Ini bagian dari langkah antisipatif ke depan sekaligus memperkecil ruang terjadinya kecerobohan dalam pengelolaan keuangan. Melalui penerapan transaksi non tunai, Pemkab Dairi berharap pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus mempersempit celah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.” ujarnya.

Penerapan transaksi non tunai ini sebelumnya telah diperkenalkan melalui pilot project di Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo beberapa waktu lalu. Sosialisasi kali ini menjadi langkah lanjutan untuk memperluas implementasinya ke seluruh desa di Kabupaten Dairi.

Turut hadir Kepala Dinas PMD Dairi Simon Tonny Malau, perwakilan Bank Sumut Pusat Elida Dian, Pinca Bank Sumut Sidikalang, para camat, kepala desa, bendahara serta kepala urusan keuangan desa. (Luga Siregar)

Berita Terkait

Buka POPKAB Dairi Tahun 2026, Bupati Dairi: Wadah Pembinaan Generasi Muda Secara Berkelanjutan
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Sungai Raya Bersiap Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Vickner Dorong Ekonomi Warga Makin Tumbuh
Sidak Dapur MBG, Wabup Dairi Upayakan Percepatan IKL dan Kelayakan Operasional SPPG
Pemkab Dairi Gaspol Digitalisasi Keuangan, KKPD Didorong Segera Diterapkan di Seluruh OPD
Bupati Dairi Jawab Tuntas Pandangan Umum DPRD, Dari RSUD hingga Pasar Sidikalang
Tinjau Pemeliharaan Jalan Ringroad Kuta Padang, Bupati Dairi Tegaskan Per 1 Oktober Truk Tonase Besar Tidak Boleh Masuk Kota
Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru