Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Bahas Pertanggungjawaban APBN 2025 hingga RUU Perampasan Aset

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:09 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, program legislasi nasional, penguatan sektor keuangan dan komoditas, pemberantasan tindak pidana, kehutanan, serta penyelenggaraan ibadah haji.

Agenda pertama adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran DPR RI dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, rapat mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR RI atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBN 2027 sebagai instrumen utama kebijakan fiskal dan pembangunan nasional.

Paripurna juga membahas Laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Tahun 2025–2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pada agenda berikutnya, DPR RI mendengarkan Laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat juga membahas Laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Pembahasan RUU tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memperkuat instrumen hukum dalam pemberantasan tindak pidana sekaligus memastikan negara memiliki mekanisme yang efektif dalam menangani aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Selain itu, DPR RI mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda terakhir adalah Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Laporan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk evaluasi terhadap pelayanan dan perlindungan jemaah.

Kehadiran Maruli Siahaan dalam Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Maruli menegaskan bahwa setiap agenda yang dibahas dalam forum paripurna harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan kebijakan negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan dan regulasi yang dibahas DPR RI harus memiliki orientasi pada kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta tata kelola negara yang transparan dan akuntabel. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus berjalan secara berimbang agar setiap keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Maruli Siahaan.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBN 2025 dan APBN 2027 juga harus menjadi momentum untuk memastikan anggaran negara tidak hanya terserap secara optimal, tetapi menghasilkan dampak yang terukur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara dalam bidang legislasi, Dr. Maruli Siahaan menilai penyusunan berbagai RUU strategis, termasuk RUU Perampasan Aset dan perubahan regulasi kehutanan, harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, serta kebutuhan pembangunan nasional.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan tugas DPR RI dalam mengawal kebijakan nasional sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip demokrasi, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru