BaraNews.Com-Langkat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut adanya “loket narkoba” di lingkungan lapas. Pihak lapas menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tidak didukung fakta yang ditemukan di lapangan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan serta sejumlah area yang dinilai rawan.
Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan barang terlarang berupa handphone maupun narkotika. Petugas juga tidak menemukan indikasi adanya “loket” atau tempat peredaran narkoba sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya loket narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas III Langkat tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Kenal Purba.
Menurutnya, pengawasan terhadap warga binaan dan lingkungan lapas terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara insidentil, termasuk hingga dua kali dalam sepekan, serta diperkuat dengan kontrol keliling secara berkala.
Kenal Purba menambahkan bahwa setiap informasi yang diterima dari masyarakat tetap menjadi perhatian serius pihak lapas. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada informasi yang masuk, kami tidak akan mengabaikannya. Kami akan melakukan pengecekan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Namun, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar dalam menyampaikan suatu informasi kepada publik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen jajaran Lapas Pemuda Kelas III Langkat untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Pengawasan terhadap warga binaan, pemeriksaan area rawan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat dalam mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pihak lapas juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam melakukan pengawasan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran. Namun, informasi yang disampaikan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki sumber yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, kondusif, dan bersih dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum,” Tegas Kenal Purba.
(***)





























