Medan Baranewssumut.com
Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., selaku Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I. Komitmen untuk hadir di tengah masyarakat diwujudkan dengan menindaklanjuti aspirasi warga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat mendapat perhatian dan dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Maruli Siahaan menugaskan Martinus Sirait, S.E., selaku Staf Ahli, untuk mendampingi sekaligus membantu proses pengurusan layanan kesehatan bagi Diana Sihombing, warga yang berdomisili di Jalan Tunggal No. 73, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jum’at 21 August 2026. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
Melalui proses pendampingan tersebut, Diana Sihombing akhirnya memperoleh akses pengobatan gratis melalui Program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut menjadi salah satu jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika menghadapi kendala pembiayaan maupun kepesertaan jaminan kesehatan. Bagi Diana, bantuan tersebut memiliki arti penting karena dirinya mengaku tidak memiliki BPJS dan tidak sanggup membayar biaya kepesertaan maupun pengobatan secara mandiri.
Diana pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan Maruli Siahaan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Maruli Siahaan yang sudah membantu saya sehingga saya bisa berobat gratis melalui Program UHC. BPJS saya tidak ada dan saya juga tidak sanggup untuk membayarnya. Terima kasih banyak kepada Bapak Maruli Siahaan atas bantuan dan perhatiannya kepada saya,” ungkap Diana.
Bagi Maruli Siahaan, kepedulian kepada masyarakat bukan hanya sebatas memberikan bantuan, tetapi juga memastikan warga yang sedang menghadapi persoalan tidak merasa berjalan sendirian. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, harus didengar dan ditindaklanjuti dengan mengupayakan solusi sesuai ketentuan serta kemampuan yang tersedia. Kehadiran di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang memperoleh amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Persoalan kesehatan menjadi perhatian penting karena merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. Kondisi ekonomi, keterbatasan kemampuan membayar biaya kesehatan, maupun belum dimilikinya kepesertaan BPJS semestinya tidak membuat masyarakat kehilangan kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, pendampingan dan informasi mengenai berbagai skema pelayanan kesehatan menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakat yang belum mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika membutuhkan pengobatan.
Melalui pendampingan yang dilakukan Staf Ahlinya, Maruli Siahaan kembali memperlihatkan komitmen untuk mendengar, hadir, dan bekerja nyata bagi masyarakat di daerah pemilihannya. Upaya tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak hanya dibangun melalui kegiatan formal, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari. Aspirasi masyarakat diharapkan dapat terus disampaikan sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
“Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan, kita harus berusaha hadir dan membantu mencarikan jalan keluarnya. Karena bagi kita, kepedulian bukan sekadar kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Maruli Siahaan. Kehadiran dan perhatian tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Diana Sihombing sekaligus menjadi penguat bagi masyarakat lainnya bahwa aspirasi mereka didengar, keluhan mereka diperhatikan, dan upaya untuk mendapatkan pelayanan yang layak akan terus diperjuangkan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada.
(Harianto Siahaan)





























