BaraNews.Com-Pancur Batu, 17 Agustus 2026 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu melaksanakan pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/8).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, jajaran Polsek Pancur Batu, Koramil 14/Pancur Batu, serta sejumlah tamu undangan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Camat Pancur Batu yang mewakili unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir. Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, menunjukkan perilaku baik, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pada Remisi Umum Hari Kemerdekaan Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Pancur Batu mengusulkan remisi bagi 808 orang WBP yang telah berstatus narapidana. Remisi merupakan salah satu hak narapidana yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa momentum pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan secara berkelanjutan, memenuhi hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat sinergi bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga menjadi titik penguat bagi warga binaan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat, Pungkasnya.
#RemisiUmum #Pemasyarakatan #HUTRI81 #Kemenimipas #LapasPancurBatu
(***)





























