30/07/2026
BaraNews.Com-Belawan, 30 Juli 2026 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadirkan layanan Eazy Paspor bagi Lim Sukardi yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Jalan Letjend S. Parman No. 236, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Layanan tersebut diberikan karena pemohon tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan penggantian paspor akibat kondisi kesehatannya.
Sebelum pelaksanaan pelayanan, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Selanjutnya, petugas melakukan pengambilan foto dan data biometrik pemohon di ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan didampingi tenaga medis serta keluarga pemohon.
Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kondisi kesehatan pemohon.
Kehadiran layanan Eazy Paspor ini menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam mewujudkan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, melalui pelayanan keimigrasian yang cepat, responsif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Melalui layanan tersebut, Imigrasi Belawan terus berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas pelayanan keimigrasian secara optimal, tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan dan keselamatan dalam setiap proses pelayanan, Tutupnya.
#Kemenimipas #DirjenImigrasi #HendarsamMarantoko #GuardAndGuide #InfoImipas #ImigrasiIndonesia #KanwilDitjenImigrasiSumut
(***)





























