Gerebek Sarang Narkoba di Torganda, Polsek Torgamba Temukan Jejak Penggunaan Narkotika

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:49 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Torgamba Baranewssumut.com

Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 9 botol plastik yang diduga digunakan sebagai alat hisap (bong), 30 klip plastik transparan berbagai ukuran dalam kondisi kosong, 2 buah mancis, serta 3 kepala jarum.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di sekitar wilayah Desa Torganda.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., didampingi Sekdes Torganda Taufik, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas penggunaan narkotika. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Torgamba untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Jumat (14/8/2026), mengatakan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti. Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolsek menyampaikan penegasan Kapolres.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Peran masyarakat dan perangkat desa sangat penting dalam mendeteksi sejak dini berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mengajak perangkat desa agar lebih peka dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Sinergi dengan masyarakat dan perangkat desa sangat dibutuhkan. Jangan sampai lingkungan menjadi tempat yang aman bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku, mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan adanya temuan tersebut, polisi kembali mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkotika.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Kampung Rakyat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Kebun Perlabian
Sambut HKGB ke-74, Kapolres Labusel Ajak Personel dan Bhayangkari Jaga Kebugaran serta Kekompakan Melalui Olahraga Bersama
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pria di Perkebunan Sawit Desa Pekan Tolan, 1,46 Gram Sabu Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Rutan Tanjung Bersama Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:44 WIB