Polrestabes Medan Dikabarkan Akan Periksa Wartawan Yang Memberitakan Korban Pencurian Memeras Maling Rp250 Juta

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:08 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polrestabes Medan disebut akan meminta keterangan dari wartawan atau pihak media yang sebelumnya memberitakan maupun mengunggah video terkait tuduhan bahwa korban pencurian memeras pihak yang disebut sebagai pelaku pencurian sebesar Rp250 juta.

Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang disampaikan Persadaan Putra Sembiring. Persadaan merupakan pihak yang sebelumnya menyatakan dirinya sebagai korban pencurian di usaha ponsel milik keluarganya di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Persadaan mengaku mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Dr Jean Calvin Simanjuntak, SIK, M.Si., beserta jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang disebut mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Persadaan, sebelumnya perkembangan laporan yang dibuatnya belum memberikan kejelasan selama sekitar tujuh bulan. Karena itu, pada 7 Agustus 2026, ia mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.

Setelah mempertanyakan laporan ke Polda Sumut, Persadaan mengatakan dirinya memperoleh informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan mulai melakukan tindak lanjut.

“Terima kasih. Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan.

Ia menjelaskan, pihak yang dilaporkannya merupakan orang tua dari salah satu pihak yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pencurian di toko ponsel milik keluarganya.

Persadaan mengatakan laporan tersebut dibuat karena ia merasa tuduhan mengenai pemerasan Rp250 juta telah merugikan nama baiknya. Ia berharap seluruh pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam muncul dan tersebarnya tuduhan tersebut dapat dimintai keterangan secara profesional.

Wartawan Juga Akan Dimintai Keterangan

Selain pihak terlapor, Persadaan memperoleh informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan juga akan meminta keterangan dari wartawan atau pihak media yang sebelumnya mempublikasikan pemberitaan maupun video mengenai tuduhan pemerasan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Persadaan menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan penting dilakukan untuk mengetahui secara jelas sumber informasi, proses penyebaran, serta dasar munculnya tuduhan bahwa dirinya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin proses tersebut berhenti pada satu pihak saja. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki informasi terkait pemberitaan maupun video tersebut perlu diberi kesempatan memberikan penjelasan kepada penyidik.

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Saya berharap proses ini terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” pungkas Persadaan. Medan, 12 Agustus 2026

Persadaan juga berharap penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan
# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Rutan Tanjung Bersama Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:44 WIB