Laporan Dugaan Fitnah Korban Meras Maling 250 Juta Ditindaklanjuti, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin Simanjuntak

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:29 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Persadaan Putra Sembiring, korban pencurian yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah membantu menangkap pelaku pencurian Ponsel yang merupakan usaha keluarganya di Pancur Batu Deli Serdang Sumaterta Utara, mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Dr Jean Calvin Simanjuntak,SIK,M.Si dan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan atas tindak lanjut terhadap laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang sebelumnya disebut telah berjalan selama sekitar tujuh bulan.

Persadaan mengatakan, laporan tersebut sebelumnya belum mendapatkan perkembangan yang jelas sehingga pada 7 Agustus 2026 dirinya mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan.

Menurut Persadaan, setelah dirinya mempertanyakan laporan tersebut ke Polda Sumut, ia mendapatkan informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan telah mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih. Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan.

Ia menjelaskan, terlapor yang dimaksud merupakan orang tua dari salah satu pihak yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pencurian di toko ponsel milik keluarganya.

Persadaan menegaskan bahwa dirinya melaporkan dugaan tuduhan tersebut karena merasa nama baiknya dirugikan. Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang berkaitan dapat dimintai keterangan secara profesional.

Selain memanggil terlapor, Persadaan juga memperoleh informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan akan meminta keterangan dari pihak media atau oknum wartawan yang sebelumnya mempublikasikan pemberitaan maupun video terkait tuduhan pemerasan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Persadaan menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan penting dilakukan agar penyidik dapat memperoleh gambaran secara utuh mengenai asal-usul dan penyebaran tuduhan yang dilaporkannya.

Ia berharap proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap laporan tersebut dapat dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Saya berharap proses ini terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.12 Agustus 2026

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:20 WIB

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:53 WIB

# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Berita Terbaru