Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:11 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Labusel menetapkan Bripka Yasir sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Labusel senilai Rp 1,9 miliar. Tetapi status tersangka itu gugur usai Yasir memenangkan praperadilan.

JAKARTA |  Menurut Umar Sagala ( Ketua Umum Himlab Raya Jakarta 2022/2024) Proses hukum sudah sangat berjalan dengan baik dan tidak ada kesenjangan. Karena menurut Umar Sagala semua yang sudah ditetapkan tersangka berhak mengajukan praperadilan, Kemudian Umar Sagala menghimbau agar masyarakat jangan memperkeruh suasana yang ada dan Harus percaya kepada Kejari Labusel yang mempunyai Integritas tinggi

Hakim telah memutuskan dan Menyatakan surat penetapan tersangka Nomor: B-09/ L.2.37 / Fd.2/12/2025 tanggal 12 Desember 2025 beserta dengan seluruh surat dan atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap diri pemohon adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya yakin dan percaya Kajari Labuhanbatu Selatan sudah memeriksa dan menjalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan saya yakin bahwa Kajari Labuhanbatu Selatan tidak mudah di Interpensi oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dan Kejari Labubanbatu Selatan sudah pasti mempunyai Integritas tinggi, Tutup Umar Sagala (Ketua Himlab Raya Jakarta 2022/2024) didepan awak media (*)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru