LABUHANBATU – BaraNewsSumut | Upaya pemberantasan narkotika kembali digencarkan aparat kepolisian. Personel Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran Narkoba di areal rumah saudara Edi Glembor di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (7/8/2026 ) sekira pukul 19.00 WIB, malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda. Mistranius Purba, S.H., bersama personel dan melibatkan unsur pemerintah desa serta masyarakat setempat.
Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda. Mistranius Purba, S.H., menerangkan sebelum pelaksanaan, petugas sudah mendapatkan informasi dari warga bahwasanya ada lokasi yang sering dijadikan tempat bertransaksi dan mengkonsumsi narkotika di lokasi yang dimaksud. Setelah mengantongi informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi.
“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak ditemukannya saudara Edi dan narkotika, namun hanya menemukan alat hisap atau bong serta beberapa plastik klip bekas dan kaca pirex bekas bakar,” cetus Kanit Reskrim.
Walaupun tidak ditemukan yang bersangkutan dan barang bukti narkotika, Kanit Reskrim mengatakan, Polsek Bilah Hilir akan tetap melakukan penyelidikan dan monitoring atas peredaran narkotika di Desa Sei Kasih dan akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan Undang-undang apabila terbukti adanya peredaran narkotika khususnya di wilayah hukumnya, Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan.
Kepada masyarakat Desa Sei Kasih, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Kepala Dusun juga menyampaikan imbauan agar bersama sama berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba. (RH)





























