PK Bapas Kelas I Palangka Raya Pastikan Pemenuhan Hak Anak Melalui Pendampingan Tahap Ajudikasi

YENI ERIKAH

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:34 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen memastikan terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui pendampingan pada setiap tahapan proses peradilan, termasuk pada tahap ajudikasi atau persidangan.

Dalam pelaksanaan pendampingan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran strategis untuk menjamin proses peradilan berjalan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Peran PK dijalankan melalui dua sisi, yaitu front stage dan back stage, yang saling melengkapi dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada peran front stage, PK menjalankan tugas secara profesional di hadapan majelis hakim dengan memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) beserta rekomendasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Dalam proses persidangan, PK bertindak secara objektif, netral, dan tidak memihak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sementara itu, melalui peran back stage, PK memberikan pendampingan yang bersifat personal kepada anak. Pendampingan tersebut meliputi pemberian dukungan psikologis, penjelasan mengenai tahapan proses hukum yang akan dihadapi, serta motivasi agar anak dapat menjalani persidangan dengan lebih tenang, percaya diri, dan memahami hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dalam setiap tahapan proses peradilan juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berupaya menciptakan rasa aman bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum serta mendukung terselenggaranya proses peradilan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta masa depan anak.

Komitmen tersebut menjadi wujud nyata peran Bapas dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana anak yang humanis dan berkeadilan, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba
Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat
MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar
Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu
Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru