Ketua FRN Sumut Bung Roy Nasution Dukung Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:52 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) Sumatera Utara, Bung Roy Nasution, menyatakan dukungannya kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik atau fitnah yang telah dilaporkan oleh masyarakat yang merupakan korban pencurian di Pancur Batu Deli Serdang.

Menurut Roy Nasution 4 Juli 2026, setiap laporan yang telah diterima aparat penegak hukum harus diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa membedakan siapa pihak yang dilaporkan.

Ia mengatakan, laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 9 Desember 2025 nomor LP/B/2000/XII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara serta laporan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/862/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA diharapkan memperoleh kepastian hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy Nasution menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas setiap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Menurutnya, penanganan perkara yang transparan dan profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya mendukung Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk memproses setiap laporan secara objektif. Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, maka perkara tersebut harus diproses sesuai prosedur tanpa pandang bulu,” ujar Roy Nasution.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

Roy berharap seluruh laporan yang telah masuk dapat ditangani secara terbuka sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan mengenai perkembangan penanganan laporan yang dimaksud. (*)

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru