Polsek Kampung Rakyat Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Panji II, AGN Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,17 Gram Sabu

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:05 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat kembali berhasil diputus aparat kepolisian. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial AGN alias Andi (35), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,17 gram, uang tunai Rp300.000, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., di Polsek Kampung Rakyat, Selasa (28/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Teluk Panji II.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan lima plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,25 gram serta satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik tersangka. Polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp.300.000 yang diduga hasil transaksi, timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika, sepeda motor, serta telepon genggam merk Xiaomi.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Labuhanbatu Selatan karena kejahatan tersebut tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam generasi muda dan ketenteraman masyarakat.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Kampung Rakyat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Kebun Perlabian
Sambut HKGB ke-74, Kapolres Labusel Ajak Personel dan Bhayangkari Jaga Kebugaran serta Kekompakan Melalui Olahraga Bersama

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru