BaraNews.Com-Pekanbaru, 27 Juli 2026 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/7).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak WBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan pembahasan dan penilaian terhadap usulan remisi berdasarkan persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Sidang TPP diharapkan dapat memastikan proses pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Pemberian remisi juga menjadi salah satu bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesungguhan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel serta mendukung proses pembinaan WBP agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat, Pungkasnya.
(***)





























