Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kotapinang dari Laporan Dumas Presisi

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:16 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RH alias Jalik (38) berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Baru, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, serta satu plastik berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi. Laporan itu menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Baru, Kotapinang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, seorang pria yang diketahui bernama RH alias Jalik berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Sujono.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti inilah yang sangat kami harapkan agar ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin sempit,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Atas pengakuan itu, penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum. Penyidik juga akan memeriksa para saksi, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Sujono menambahkan, Polres Labuhanbatu Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menciptakan Labuhanbatu Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Kampung Rakyat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Kebun Perlabian
Sambut HKGB ke-74, Kapolres Labusel Ajak Personel dan Bhayangkari Jaga Kebugaran serta Kekompakan Melalui Olahraga Bersama

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Berita Terbaru