Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BarNews.Com-Medan Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Tommy Fahri (38) sebagai pelaku utama dan Eka Junaidi (54) sebagai penadah. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban Fadli Ramadhan (26), warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Peristiwa bermula pada 7 Juli 2026 saat korban hendak pulang ke Kisaran dan menitipkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada Tommy Fahri yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Namun, saat kembali ke Medan, korban tidak dapat mengambil kendaraannya karena pelaku terus memberikan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikannya. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dijadwalkan bertemu dengan pelaku di sebuah warung kopi di Jalan Air Bersih. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan Tommy Fahri beserta sepeda motor milik korban di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, Tommy Fahri mengakui telah menggadaikan sepeda motor korban kepada Eka Junaidi dengan nilai Rp1 juta. Uang hasil gadai tersebut diakuinya digunakan untuk membeli satu unit telepon genggam merek Redmi.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan Eka Junaidi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui menerima gadai sepeda motor tersebut dari Tommy Fahri dengan nilai Rp1 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 6242 VBH yang merupakan milik korban.
Iptu Poltak Tambunan juga mengungkapkan bahwa Tommy Fahri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 10 bulan pada tahun 2005 dalam perkara penganiayaan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Poltak Tambunan.

Polsek Medan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menitipkan kendaraan kepada pihak lain, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan
# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Buka POPKAB Dairi Tahun 2026, Bupati Dairi: Wadah Pembinaan Generasi Muda Secara Berkelanjutan
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Inovasi Polda NTB, SPKT Diminta Jadi Etalase Pelayanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Berita Terbaru