BaraNews.Com-Tanjung Pura Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Rapat Dinas Penguatan Integritas, Keamanan, Disiplin Pegawai, dan Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang menekankan penguatan integritas dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), Selasa (21/7/2026).

Rapat dinas tersebut dilaksanakan sebagai respons konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi jajaran pemasyarakatan, sekaligus mempertegas komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan layanan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Dalam arahannya, pimpinan menegaskan sejumlah langkah strategis yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran, di antaranya pengetatan akses masuk dan pemeriksaan di pintu pengamanan kedua, larangan penggunaan telepon genggam pribadi oleh petugas di area steril, serta percepatan pencapaian target Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dalam waktu paling lambat tiga bulan.
Selain itu, penegakan disiplin pegawai diperkuat melalui penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran. Setiap pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan, petugas yang terbukti positif berdasarkan hasil tes urine akan diteruskan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Seluruh pegawai juga diwajibkan berada di tempat tugas dan tidak meninggalkan pos tanpa alasan kedinasan yang sah.
Pada aspek pengawasan internal, rapat menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara Kepala UPT dan seluruh jajaran, pelaksanaan deteksi dini serta mitigasi risiko terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, kontrol keliling bersama setelah apel pagi, hingga sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten di seluruh bidang tugas.
Melalui rapat dinas ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan keamanan dan disiplin pegawai, serta mengoptimalkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja yang aman, bersih dari penyimpangan, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan PRIMA, Pungkasnya.
(***)





























