BaraNews.Com-Komitmen menjaga keamanan diawali dari pintu utama. Melalui Pos Pintu Utama (P2U), petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan secara konsisten melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap setiap pengunjung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah ini menjadi upaya preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dengan mengedepankan ketelitian, kewaspadaan, dan profesionalisme, setiap proses pemeriksaan dilakukan tanpa mengurangi sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh barang titipan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan hanya barang yang sesuai ketentuan yang dapat masuk ke lingkungan lapas.

Kewaspadaan yang dimulai sejak pintu utama merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam membangun sistem pengamanan yang kuat. Melalui pengawasan yang konsisten dan disiplin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, Tegasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)





























