Tindak Penyakit Masyarakat, Sat Reskrim Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Titipapan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:04 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai juru tulis togel di kawasan Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (16/7/2026).

Pelaku berinisial YN (54) diamankan petugas setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp107.000, 30 buku notes rekapan togel, 3 buku mimpi, 6 buah pulpen, 1 buah kalkulator, serta 1 buah hekter yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian togel.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian togel di wilayah Paya Rumput, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti,” ujar AKP Agus Purnomo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aktivitas perjudian tersebut dengan peran sebagai juru tulis pemasangan togel.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Agus Purnomo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Apabila menemukan adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sidang TPP Integrasi dan Register F, Perkuat Pembinaan serta Penegakan Disiplin Warga Binaan
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru