BaraNews.Com-LapasPadangsidempuan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan secara konsisten memperketat pemeriksaan berlapis terhadap lalu lintas orang dan barang yang akan memasuki area steril Lapas. Penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih, termasuk wajib bagi seluruh petugas yang masuk dinas, sebagai langkah nyata deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Setiap individu yang melewati pintu utama wajib menjalani penggeledahan badan secara teliti, pemeriksaan barang bawaan, hingga menitipkan alat komunikasi (handphone) pada loker yang telah disediakan. Melalui konsistensi pemeriksaan yang disiplin di garis depan ini, Lapas Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk menutup rapat celah masuknya barang-barang terlarang demi menjaga situasi di dalam blok hunian tetap aman, tertib, dan kondusif, Tegasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
#guardandguide
#pemasyarakatan
#penggeledahan
(***)





























