Bapas Palangka Raya Pastikan Hak ABH Terpenuhi Melalui Pendampingan Di Polres Gunung Mas

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:18 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Kuala Kurun Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Rabu (15/7/2026). Pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan mengedepankan pendekatan humanis, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta memastikan anak memperoleh bantuan hukum dan terbebas dari segala bentuk intimidasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Tim Pembimbing Kemasyarakatan yang terdiri dari Ahli Muda Azhari Rahman dan Darmawan, serta Ahli Pertama Ikhsan Miharja Pradana, Dini Arining Tyas, Reni Sri Rezeki, dan Alifia Nurul Fadhilah memberikan pendampingan secara menyeluruh.

Selain mendampingi selama pemeriksaan, mereka juga memberikan dukungan psikososial serta penjelasan mengenai proses hukum yang sedang dijalani agar anak memahami setiap tahapan pemeriksaan dengan baik.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum yang melibatkan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak anak.

“Kami memastikan anak mendapatkan pendampingan penuh selama pemeriksaan berlangsung. Hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama agar proses hukum berjalan adil sesuai ketentuan tanpa mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Theo.

Melalui pendampingan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang berorientasi pada perlindungan, pembinaan, serta pemenuhan hak anak selama menjalani proses hukum, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba
Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat
MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar
Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu
Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Berita Terbaru