BaraNews.Com-Langkat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-7740.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Integritas, Keamanan, Disiplin Pegawai, dan Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan keamanan dan ketertiban, menegakkan disiplin pegawai, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Lapas menegaskan bahwa seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia mengingatkan agar setiap pegawai senantiasa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Pada rapat tersebut, Kepala Lapas juga menyampaikan poin-poin penting dalam surat edaran, di antaranya penguatan pengawasan terhadap seluruh akses masuk guna mencegah masuknya telepon genggam, narkotika, dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas. Selain itu, pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian secara berkala, profesional, dan humanis terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Optimalisasi layanan Wartelsuspas juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Layanan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga, sekaligus mendukung upaya pencegahan peredaran telepon genggam ilegal di dalam lapas. Seluruh layanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak warga binaan juga ditegaskan harus diberikan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Lebih lanjut, seluruh pegawai diingatkan untuk terus menjunjung tinggi integritas, disiplin kerja, kepatuhan terhadap peraturan dan arahan pimpinan, menerapkan pola hidup sederhana, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun keterlibatan dalam praktik HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Menutup arahannya, Kepala Lapas menegaskan komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran.
Melalui penguatan integritas, keamanan, dan disiplin seluruh jajaran, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan semakin optimal, profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan warga binaan, Pungkasnya.
(***)





























