Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:33 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News | Bupati Dairi Vickner Sinaga yang di dampingi oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala sampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026) dalam sidang paripurna DPRD Dairi. Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, Wakil Ketua II DPRD Dairi Wanseptember Situmorang.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Vickner Sinaga mengatakan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk tahun 2025 yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, kami menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan yang terhormat.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK dan laporan hasil pemeriksaan dimaksud secara resmi telah diterima dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan pada tanggal 29 Mei 2026 yang lalu. “Atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk tahun 2025, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut diperoleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, dedikasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Dairi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara garis besar, rincian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.133.210.254.085,22 (satu triliun seratus tiga puluh tiga milyar dua ratus sepuluh juta dua ratus lima puluh empat ribu delapan puluh lima koma dua puluh dua rupiah) dari anggaran sebesar Rp.1.187.928.899.909,00 (satu triliun seratus delapan puluh tujuh milyar sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah) atau 95,39% (sembilan puluh lima koma tiga puluh sembilan persen).

Selanjutnya belanja dialokasikan pada skala prioritas program termasuk urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mandatory spending dan upaya pengentasan kemiskinan. Alokasi belanja juga disesuaikan dengan dana yang kita peroleh dari Pendapatan Asli Daerah, Transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.084.692.212.892,05 (satu triliun delapan puluh empat milyar enam ratus sembilan puluh dua juta dua ratus dua belas ribu delapan ratus sembilan puluh dua koma nol lima rupiah) atau 88,48% (delapan puluh delapan koma empat puluh delapan persen) dari anggaran sebesar Rp. 1.225.933.869.777,00 (satu triliun dua ratus dua puluh lima milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus enam puluh sembilan
ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan para Asisten serta Pimpinan OPD.(Luga Siregar)

Berita Terkait

Buka POPKAB Dairi Tahun 2026, Bupati Dairi: Wadah Pembinaan Generasi Muda Secara Berkelanjutan
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Sungai Raya Bersiap Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Vickner Dorong Ekonomi Warga Makin Tumbuh
Sidak Dapur MBG, Wabup Dairi Upayakan Percepatan IKL dan Kelayakan Operasional SPPG
Pemkab Dairi Gaspol Digitalisasi Keuangan, KKPD Didorong Segera Diterapkan di Seluruh OPD
Bupati Dairi Jawab Tuntas Pandangan Umum DPRD, Dari RSUD hingga Pasar Sidikalang
Tinjau Pemeliharaan Jalan Ringroad Kuta Padang, Bupati Dairi Tegaskan Per 1 Oktober Truk Tonase Besar Tidak Boleh Masuk Kota
Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru