Rapat Panja Komisi XIII DPR, Dr. Maruli Siahaan Tekankan Pentingnya Pidana Alternatif Atasi Krisis Lapas

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:08 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. Purn. Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kamis (2/7/2026). Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dirjen Pemasyarakatan ini menyoroti krisis overcrowding (kelebihan kapasitas) akut yang melanda Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, terungkap data per November 2025: jumlah tahanan dan narapidana mencapai 278.511 orang, padahal kapasitas Lapas hanya untuk 148.767 orang. Dengan tingkat hunian (occupancy rate) menyentuh 187% dan didominasi oleh 54% kasus narkotika, masalah utama dinilai bukan sekadar Lapas yang penuh, melainkan ketimpangan arus hukum. Setiap bulan, rata-rata ada 14.572 narapidana baru yang masuk, sementara yang keluar hanya 11.473 orang.

Menanggapi situasi ini, Maruli Siahaan bersama Komisi XIII mendorong perubahan paradigma besar-besaran, dari yang semula “penjara-sentris” menjadi berbasis data dan “Bapas-sentris”.

“Solusinya bukan cuma membangun atau memperbaiki gedung Lapas. Arus masuk ke penjara harus ditekan. Kita perlu memperkuat peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan mengoptimalkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar objektif keputusan penahanan, pembinaan, hingga pidana alternatif,” tegas Maruli.

Langkah ini sejalan dengan ruang hukum dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang sudah membuka peluang pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta Restorative Justice. Namun, implementasinya masih membentur tembok keterbatasan SDM Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas.

Merujuk pada kajian pakar hukum Prof. Harkristuti Harknowo, krisis ini adalah masalah sistemik dari hulu ke hilir—mulai dari cara menahan, menuntut, hingga menjatuhkan pidana. Oleh karena itu, Komisi XIII menekankan pentingnya integrasi Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) lintas Aparat Penegak Hukum (APH). SDP ke depan harus mencakup sebaran Litmas, data klien Bapas, hingga proses pengampunan seperti grasi dan amnesti.

Rapat Panja ini menyimpulkan bahwa pembenahan pemasyarakatan yang nyata wajib dimulai dari pengurangan arus masuk penjara, penguatan instrumen pengawasan Bapas, kolaborasi anggaran, serta kesiapan mental dan infrastruktur seluruh APH dalam menerapkan keadilan restoratif secara konkret, bukan sekadar norma di atas kertas.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Berita Terbaru