BaraNews.Com-Medan Personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan memberikan teguran secara humanis kepada seorang pengemudi mobil yang kedapatan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan saat melakukan patroli dan pengawasan lalu lintas di wilayah Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan mengingatkan pengemudi agar segera memasang TNKB sesuai ketentuan yang berlaku. Plat nomor kendaraan harus terpasang dengan benar dan terlihat jelas sebagai identitas resmi kendaraan bermotor.

Petugas menjelaskan bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Selain memudahkan proses identifikasi kendaraan, pemasangan plat nomor juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Satlantas Polrestabes Medan terus mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keselamatan bersama di jalan, Pungkasnya.
(***)





























