MEDAN | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara membongkar komplotan spesialis pencurian mobil pikap yang beraksi di sejumlah wilayah Sumut hingga lintas provinsi. Lima orang pelaku ditangkap setelah tercatat telah mencuri sedikitnya 25 unit mobil bak terbuka di Sumut, Riau, dan Aceh.
Kelima tersangka masing-masing Oman Sumantri (46) dan Taufik Kurniawan (44), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian Nanda Putra (25), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Reza Prasetyo (32), warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, serta Restu Sitepu (35), warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, komplotan tersebut dipimpin oleh Oman Sumantri yang merupakan mantan anggota TNI.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka sudah beraksi sebanyak 25 kali di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Aceh. Dari tiga provinsi ini sudah 25 mobil pikap,” ujar Ridwan, Rabu (1/7/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan mobil pikap di wilayah Deli Serdang dan Kota Medan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pola serta pergerakan para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dalam setiap aksinya, para pelaku berkeliling menggunakan mobil pribadi untuk mencari sasaran. Saat menemukan mobil pikap yang terparkir dan situasi dinilai aman, eksekutor turun dan merusak pintu serta rumah kunci menggunakan kunci letter T.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, mobil hasil curian dijual ke wilayah pedalaman. Menurut Ridwan, para pelaku memilih pikap karena mudah dipasarkan dan memiliki banyak peminat, terutama di daerah perkebunan.
“Rata-rata dijual ke pedalaman. Kalau analisa kami, di kota orang sudah tidak berani membeli mobil tanpa dokumen yang jelas, sehingga dipasarkan ke kampung-kampung untuk angkut hasil bumi atau material,” jelasnya.
Saat ini kelima tersangka ditahan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya penadah serta jaringan lain yang terlibat dalam peredaran mobil hasil curian tersebut. (*)





























