MEDAN | Seorang pria bernama M Iqbal (53), warga Asrama TNI Angkatan Darat (AD) Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu. Ia diringkus saat hendak berangkat menggunakan bus tujuan Medan-Aceh.
Penangkapan dilakukan di loket bus PT Bintang Lestari, Jalan Gagak Hitam, Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Saat itu, tersangka hendak menaiki bus jenis Toyota Hiace dengan nomor polisi BL 7436 JH.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisis dan pengembangan dari pola peredaran narkoba lintas provinsi yang sebelumnya dipetakan petugas.
“Ini merupakan analisa kita terhadap beberapa pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan, ke antar provinsi,” ujar Thomy, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, jalur darat dengan memanfaatkan angkutan umum seperti bus masih kerap digunakan untuk menyelundupkan narkoba, meski pengungkapannya tergolong tidak mudah.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (2/6). Dari laporan informan, disebutkan adanya dugaan pengiriman narkotika melalui salah satu bus tujuan Aceh di lokasi tersebut. Personel kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang bawaan.
Saat menggeledah tas milik Iqbal, petugas menemukan satu bungkusan teh China berwarna kuning yang diselipkan di antara pakaian. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
“Pada saat kita lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap barang bawaannya, benar didapati satu bungkusan yang diduga berisi sabu yang disamarkan di antara pakaian,” jelas Thomy.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial PAL untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta apabila barang haram itu sampai ke tujuan.
Kepada penyidik, Iqbal juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman sabu dari Kota Medan ke Aceh melalui jalur darat.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu sosok PAL yang diduga sebagai pengendali sekaligus pemilik barang guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut. (*)





























