BaraNews.Com-Pekanbaru Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pekanbaru melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Rombongan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Endang Sriwati, bersama jajaran Kepala Bagian, Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Riau, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru.

Kunjungan diawali ke BNNP Riau dan disambut langsung oleh Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung hangat dengan semangat kebersamaan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau dan BNNP Riau menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi itu diharapkan semakin memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, serta pembinaan yang berkelanjutan.
Usai dari BNNP Riau, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, hingga pembinaan warga binaan agar berjalan lebih efektif, optimal, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian kunjungan silaturahmi ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi yang semakin erat diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Riau, Pungkasnya.
(***)





























