Laporan Kanes Ditindaklanjuti, Bidpropam Polda Sumut Jadwalkan Klarifikasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 19:11 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Penanganan laporan pengaduan yang diajukan Kanes terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang anggota kepolisian terus berproses.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut secara resmi menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan serta mengundang Kanes untuk memberikan keterangan tambahan dalam rangka klarifikasi, Senin (22/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2-3) Nomor B/731/ NIWAS.2.1/2026/Bidpropam tertanggal 22 Juni 2026, Bidpropam Polda Sumut menyatakan telah menerima pengaduan Kanes sebagaimana tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/260608000030/ VI/2026/ Bagyanduan tanggal 8 Juni 2026.

Dalam pengaduannya, Kanes melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh BRIPKA Sulaiman Rangkuti, S.H., selaku penyidik di Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp6 juta dalam proses penanganan perkara penganiayaan yang dilaporkan Kanes.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit II Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan bahan keterangan terkait laporan yang disampaikan pelapor.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bidpropam Polda Sumut juga menerbitkan surat undangan klarifikasi Nomor B/1698/ NIWAS.2.1/2026/Bidpropam tertanggal 22 Juni 2026.

Melalui surat tersebut, Kanes diminta hadir dengan membawa bukti-bukti pendukung untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Paminal.

Kanes dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Ruangan Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.

Proses klarifikasi akan dilakukan oleh petugas yang menangani penyelidikan guna memperjelas seluruh rangkaian peristiwa yang diadukan.

Perkembangan ini menjadi langkah penting bagi Kanes untuk memperoleh kepastian atas pengaduan yang disampaikannya.

Di sisi lain, proses yang dilakukan Bidpropam Polda Sumut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Meski demikian, hasil akhir dari perkara ini masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan di Bidpropam Polda Sumut.

Semua pihak yang terkait tetap harus menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan resmi dari institusi yang berwenang.(red)

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:11 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:20 WIB

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Berita Terbaru