Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki, Bang Ade Batubara: Jangan Sampai Kasus Ini Seolah “Dipeti Emaskan”

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:28 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Teks Foto : Ade Batubara Pemerhati dan juga Tokoh Pemuda Sumut, istimewa]

[Teks Foto : Ade Batubara Pemerhati dan juga Tokoh Pemuda Sumut, istimewa]

SUMUT — Penanganan dugaan korupsi anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2022–2023 kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, meski penyidikan telah berlangsung dan puluhan saksi telah dimintai keterangan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dengan total anggaran sekitar Rp103 miliar tersebut.

Pimpinan DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Yakub Lubis, menilai masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

“Proses penyidikan sudah berjalan cukup lama dan banyak pihak sudah diperiksa. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum agar perkara ini tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik,” ujar Yakub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan serupa juga disampaikan tokoh pemuda masyarakat Sumatera Utara, Ade Batubara. Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perlu menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan ketegasan dalam penanganan perkara.

“Jika memang penyidikan telah berjalan cukup lama dan puluhan saksi sudah diperiksa, maka masyarakat tentu berharap ada kejelasan mengenai arah penanganan perkara ini. Kejati Sumut perlu memberikan informasi perkembangan kasus secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi bahwa perkara ini berjalan di tempat,” kata Ade Batubara.

Ia menegaskan bahwa publik menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun demikian, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian terkait perkembangan perkara yang menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Anggaran yang diperiksa bukan jumlah kecil, melainkan sekitar Rp103 miliar yang bersumber dari uang rakyat dan dialokasikan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

Karena itu, apabila alat bukti telah mencukupi, penyidik harus berani mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas ini terkesan disimpan terlalu lama tanpa kejelasan,” tegasnya.

Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diketahui telah dimintai keterangan, mulai dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, kepala puskesmas hingga pejabat teknis yang terkait dengan pelaksanaan program.

Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, juga diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut mengumpulkan berbagai dokumen sebagai bagian dari proses pembuktian.

Menyangkut Masa Depan Anak-Anak

Ade Batubara menilai perkara ini memiliki dimensi yang berbeda dibanding kasus korupsi pada umumnya karena menyangkut program kesehatan dan masa depan anak-anak.

“Kalau benar terjadi penyimpangan anggaran dalam program stunting, maka dampaknya sangat serius karena yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi masa depan bangsa.

Program stunting dibuat untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi dan layanan kesehatan yang memadai. Jika anggaran itu disalahgunakan, maka yang hilang bukan sekadar uang negara, tetapi hak anak-anak untuk tumbuh sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Menurut Ade, pengusutan kasus tersebut harus menjadi prioritas penegakan hukum karena menyangkut kepentingan publik yang sangat luas. “Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera dan memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Kasus ini menyangkut aspek kemanusiaan, kesehatan, dan masa depan daerah,” tambahnya.

Berdasarkan data yang beredar, anggaran program penanganan stunting di Mandailing Natal pada tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp34 miliar, sedangkan sepanjang pada tahun 2023 meningkat menjadi sekitar Rp69 miliar. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai kurang lebih Rp103 miliar.

Hingga kini, Kejati Sumut menyatakan proses penyidikan masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun berbagai elemen masyarakat sipil berharap adanya perkembangan yang lebih konkret agar perkara ini tidak berlarut-larut.

“Masyarakat tidak sedang meminta proses hukum dipercepat secara tidak profesional. Yang diharapkan adalah kepastian, transparansi, dan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang menyangkut kepentingan rakyat banyak,” pungkas Muhammad Yakub Lubis. (Red/Bar.S)

Berita Terkait

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan
# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Inovasi Polda NTB, SPKT Diminta Jadi Etalase Pelayanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Berita Terbaru