Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Pengaduan dan Perlindungan Korban dalam RDP Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:13 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komnas Perempuan, yang dilaksanakan pada 15 Juni 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut membahas arah penguatan kelembagaan dan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli Siahaan menekankan bahwa tambahan anggaran yang diberikan kepada lembaga negara harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak hanya memperkuat aspek administratif kelembagaan.

Kepada Komnas HAM, Dr. Maruli menyampaikan bahwa tambahan anggaran perlu diprioritaskan untuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat, pemantauan, mediasi, serta penanganan perkara hak asasi manusia di daerah.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan akses yang cepat dan mudah terhadap mekanisme perlindungan hak, terutama bagi kelompok yang mengalami hambatan dalam memperoleh keadilan.

Dr. Maruli juga menyoroti pentingnya penguatan enam sekretariat Komnas HAM di tingkat provinsi sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pintu awal masyarakat dalam mencari perlindungan dan penyelesaian persoalan hak.

“Penguatan kapasitas layanan di daerah harus menjadi prioritas karena di situlah masyarakat pertama kali mencari akses keadilan dan perlindungan atas hak-haknya,” ujar Dr. Maruli dalam rapat.

Lebih lanjut, ia mendorong agar fokus penggunaan anggaran diarahkan pada penanganan kasus-kasus konkret yang selama ini menjadi perhatian publik, seperti konflik agraria, dugaan kekerasan oleh aparat, pelanggaran hak kelompok rentan, serta sengketa masyarakat dengan korporasi.

Menurut Dr. Maruli, orientasi tersebut penting agar tambahan anggaran tidak hanya memperkuat kelembagaan secara internal, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap pemulihan hak korban dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain itu, kepada Komnas Perempuan, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan bahwa tambahan anggaran perlu difokuskan pada penguatan layanan pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ia menilai bahwa akses terhadap perlindungan korban di daerah masih menjadi tantangan yang harus segera diperbaiki melalui penguatan jejaring layanan.

“Korban di daerah membutuhkan akses yang cepat terhadap pengaduan, rujukan, pendampingan, hingga pemulihan. Karena itu, penguatan jejaring layanan di daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Dr. Maruli juga mendorong penguatan anggaran program yang bersifat substantif, terutama untuk pemantauan kasus, penyusunan rekomendasi kebijakan, pemberian amicus curiae, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis data dan bukti.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan dukungan operasional dasar dan kesejahteraan sumber daya manusia yang berada di garis depan pelayanan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebutuhan dasar operasional dan dukungan terhadap tenaga penerima aduan maupun analis kasus tetap terjaga karena mereka memiliki peran sentral dalam perlindungan korban.

Dr. Maruli juga mendorong percepatan pembangunan sistem pengaduan dan data terintegrasi agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan secara lebih transparan, cepat, terukur, dan akuntabel.

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa penguatan anggaran dan program kerja lembaga negara benar-benar diarahkan untuk memperluas akses keadilan, mempercepat perlindungan korban, serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hak asasi manusia.

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Begal, Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Kapolsek Air Putih Hadiri Wirid Yasin Bersama Jemaah Al-Ikhlas Indrapura, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Berita Terbaru