Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Inti dan Perluasan Jangkauan LPSK hingga Daerah

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:16 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, *Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diselenggarakan pada 15 Juni 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut membahas arah kebijakan program dan kebutuhan anggaran dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban, serta memastikan layanan yang diberikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan efektif.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan LPSK harus diprioritaskan pada layanan inti perlindungan saksi dan korban, bukan semata pada penguatan aspek operasional kelembagaan.

Menurut Dr. Maruli, kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan hukum dan pemulihan korban terus meningkat sehingga anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan pada layanan yang memberikan dampak langsung.

“Saya mendorong agar tambahan anggaran LPSK diprioritaskan pada layanan inti yang langsung dirasakan masyarakat, bukan hanya dukungan operasional. Yang terpenting adalah memastikan korban dan saksi memperoleh perlindungan secara cepat, tepat, dan menyeluruh,” ujar Dr. Maruli dalam rapat.

Dr. Maruli menyoroti data kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan LPSK untuk layanan penerimaan dan penelaahan permohonan yang mencapai Rp32,87 miliar.

Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung target layanan, antara lain 12.000 layanan penerimaan dan verifikasi permohonan, 7.000 layanan investigasi serta asesmen medis dan psikologis, 5.000 layanan penilaian ganti rugi restitusi dan kompensasi, 200 layanan perlindungan proaktif, serta 200 layanan perlindungan darurat.

Selain itu, Maruli juga menyoroti kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp108,59 miliar untuk penguatan layanan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban.

Program tersebut mencakup target layanan berupa bantuan medis bagi 1.434 orang, bantuan psikologis untuk 1.016 orang, bantuan psikososial kepada 1.055 orang, fasilitasi restitusi bagi 6.691 orang, serta perlindungan fisik terhadap 237 orang.

Menurut Dr. Maruli, angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan korban tidak dapat dipenuhi hanya dengan penguatan administrasi, melainkan memerlukan dukungan nyata terhadap layanan substantif yang langsung menyentuh masyarakat.

Selain aspek layanan, Dr. Maruli juga memberikan perhatian terhadap perlunya memperkuat kehadiran LPSK di daerah melalui pengembangan kantor perwakilan dan pos layanan.

Secara khusus, ia mendorong penguatan Kantor Perwakilan LPSK Medan, mengingat wilayah kerjanya mencakup Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, yang memiliki cakupan pelayanan cukup luas.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyoroti usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk penguatan layanan kantor perwakilan dan pos layanan, termasuk untuk wilayah Yogyakarta sebesar Rp4,5 miliar, Medan sebesar Rp5,25 miliar, dan Jawa Tengah sebesar Rp5 miliar, dengan target peningkatan layanan pada masing-masing wilayah.

Menurutnya, penguatan layanan daerah sangat penting agar masyarakat tidak harus bergantung sepenuhnya pada layanan pusat di Jakarta.

“Korban dan saksi harus dapat memperoleh perlindungan secara cepat di daerahnya masing-masing, terutama untuk kasus yang membutuhkan respons segera seperti perlindungan darurat, pendampingan hukum, bantuan medis, hingga pemulihan psikologis,” tegas Maruli.

Ia menambahkan bahwa penguatan kantor perwakilan akan mempercepat akses layanan sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum.

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan penguatan anggaran LPSK benar-benar diarahkan pada perluasan akses perlindungan, pemulihan hak korban, dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang perlindungan saksi dan korban.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:11 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:20 WIB

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Berita Terbaru