Dr. Maruli Siahaan Dorong BPIP Perkuat Tata Kelola Simbol Negara dan Pastikan Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diselenggarakan pada 15 Juni 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis, termasuk pembahasan program kerja dan arah penguatan kelembagaan BPIP agar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dapat memberikan manfaat yang lebih nyata dan terukur bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran BPIP, khususnya apabila usulan tambahan anggaran Tahun 2027 disetujui.

Menurut Dr. Maruli, setiap tambahan anggaran harus memiliki orientasi yang jelas terhadap dampak langsung bagi masyarakat dan tidak hanya memperbesar kegiatan administratif maupun kegiatan yang bersifat seremonial.

“Jika tambahan anggaran Tahun 2027 disetujui, bagaimana BPIP memastikan bahwa tambahan tersebut benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat, bukan hanya menambah aktivitas administratif atau kegiatan seremonial semata,” ujar Dr. Maruli dalam rapat.

Selain aspek anggaran, Dr. Maruli juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola penggunaan simbol negara dalam komunikasi publik pemerintah.

Ia mendorong BPIP untuk menyusun pedoman nasional penggunaan simbol Pancasila dan lambang negara yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam memproduksi materi komunikasi publik.

Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga perlu memiliki mekanisme verifikasi berlapis sebelum mempublikasikan konten yang memuat Garuda Pancasila, bendera negara, teks Pancasila, maupun simbol resmi negara lainnya, guna menghindari kesalahan penggunaan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Dr. Maruli Siahaan juga menyoroti perkembangan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam produksi materi komunikasi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan AI tetap memerlukan pengawasan manusia, terutama pada konten yang berkaitan dengan ideologi negara, simbol negara, serta peringatan hari besar nasional.

“Pemanfaatan teknologi harus tetap berada dalam koridor kehati-hatian. Penggunaan AI untuk desain komunikasi pemerintah tidak boleh mengurangi akurasi, penghormatan, dan nilai kebangsaan yang melekat pada simbol negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Maruli mendorong BPIP agar tidak hanya berperan sebagai institusi yang melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, tetapi juga menjadi rujukan etik dan substansi dalam pembudayaan Pancasila di ruang publik.

Menurutnya, penghormatan terhadap simbol negara merupakan bagian dari penguatan karakter kebangsaan yang harus diwujudkan melalui ketertiban, ketelitian, dan tanggung jawab kelembagaan.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, setiap kesalahan penggunaan simbol negara perlu dijadikan bahan evaluasi kelembagaan, bukan sekadar diselesaikan melalui permintaan maaf semata.

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa program dan anggaran BPIP benar-benar diarahkan pada penguatan ideologi Pancasila yang relevan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru