Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:52 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Tim Penasihat Hukum (PH) Pelita Konstitusi Medan dari korban dugaan penganiayaan dengan ancaman pembunuhan yang sehari sebelumnya telah melaporkan Penyidik Polsek Medan Baru ke Bid Propam Poldasu meminta Kapolrestabes mencopot Kapolsek dan Kanit Polsek Medan Baru, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum, Dongan Nauli Siagian SH didampingi Haris Dermawan SH,MH. Bayu Subronto SH, Satria Adiguna,SH dan Arief Cahyadi Hrp,SH, Selasa (9/6/2026) yang menyatakan bahwa desakan ini muncul karena adanya indikasi kuat pembiaran dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik di tingkat Polsek dalam menangani kasus kliennya.

“Kami menemukan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan dugaan keberpihakan oknum penyidik dalam perkara ini. Terbukti, hanya dalam tempo beberapa jam saja setelah pelaku ditangkap, oleh Polsek Medan Baru dilepaskan kembali dengan alasan pelaku tulang punggung keluarga, koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti. Sementara barang bukti senjata tajam berupa pisau belum diamankan “, ucap Dongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Sumut menindak tegas dan mencopot Kapolsek Medan Baru selaku penanggung jawab wilayah,” ujar Dongan saat memberikan keterangan pers di ruangan kantornya, Selasa (9/6/2026).

Pihak Penasehat Hukum Korban menilai, sebagai pucuk pimpinan di tingkat sektor, Kapolsek dianggap gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya sehingga memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Perlu kami pertegas bahwa klien kami di minta uang oleh Penyidik Polsek Medan Baru untuk di lakukan penangkapan pelaku, Sebagai korban awal nya klien hukum kami menolak, namun karena merasa terancam keselamatan dirinya dan keluarga makanya klien hukum kami menyerahkan uang tersebut kepada Bripka SR penyidik di Polsek Medan Baru.

Menurut klien kami Uang tersebut di minta penyidik karena adanya permintaan untuk Kapolsek dan Kanit agar SP Kap dan SP han cepat keluar.

Saat ini Tim Penasehat Hukum telah melaporkan Resmi ke Propam Polda Sumut Tim Penasihat Hukum juga akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas agar nanti nya Bidang Propam Polda Sumut mendapat atensi dan pantauan dari Kompolnas.

Kami berharap sebagai Lembaga Independen untuk mengawasi kinerja Polri, Kompolnas harus pro aktif terhadap segala informasi terkait kinerja Polri di daerah. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Polsek Medan Baru.

Laporan kami atas kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumut dan Kompolnas sebagai bentuk kecintaan kami terhadap institusi Polri, sehingga kami meminta evaluasi hingga pencopotan dari jabatan kapolsek medan baru dan Kanit Reskrim dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Polri ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Berita Terbaru