Kepala Kejari Serdang Bedagai Ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung dalam Dugaan Pungutan Ilegal

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:11 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dikabarkan diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dengan meminta imbalan terkait kegiatan tertentu di lingkup wilayah hukumnya. Informasi penangkapan Amriyata terkonfirmasi dari sejumlah jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung yang membenarkan adanya operasi tersebut.

Penangkapan terjadi pada Kamis malam, dua hari sebelum informasi ini mencuat ke publik. Salah seorang jaksa yang mengetahui dinamika operasi tersebut menyebutkan bahwa Amriyata diduga meminta sejumlah uang dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Modus yang digunakan, menurut sumber internal, adalah dengan meminta uang pengamanan, baik dari pelaku usaha maupun pihak yang tengah terlibat dalam pelaksanaan proyek atau kegiatan tertentu di daerah Serdang Bedagai. Seluruh transaksi diduga dilakukan secara tunai, untuk menghindari jejak administrasi formal.

Penelusuran lebih lanjut menyebut, Amriyata menjabat posisi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai sejak pelantikan resminya pada 20 November 2025. Dalam sejumlah aktivitas kelembagaan, Amriyata terlihat aktif mengikuti agenda-agenda internal Kejaksaan, antara lain Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar secara virtual awal bulan ini. Namun, keterlibatan dalam praktik pungutan tidak sah di lingkungan penegak hukum kini menjadi sorotan utama Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dimintai konfirmasi, hingga Sabtu (6/6/2026) malam, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan tanggapan atas pesan maupun panggilan yang diajukan oleh sejumlah wartawan. Tidak hanya itu, hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan maupun tindak lanjut pascapenangkapan Amriyata.

Penanganan kasus ini menambah daftar pengamanan terhadap pejabat di korps adhyaksa yang tersangkut dugaan pelanggaran integritas. Proses penindakan yang melibatkan satuan intelijen Kejaksaan Agung biasanya dilakukan secara tertutup sebelum pengumuman resmi. Langkah investigasi, termasuk pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, serta audit terhadap transaksi yang diduga terkait pungutan ilegal, akan menentukan kelanjutan status hukum Amriyata.

Penegakan disiplin internal Kejaksaan terus menjadi perhatian seiring harapan publik terhadap reformasi lembaga hukum di Indonesia. Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan melekat, baik dari internal korps kejaksaan maupun pengawasan sipil, agar marwah penegak hukum tidak tercoreng oleh perilaku oknum yang menyalahgunakan jabatannya.

Publik kini menantikan keterbukaan informasi resmi dari Kejaksaan Agung, termasuk penjelasan terkait kronologi penangkapan, bukti dugaan pungutan liar, hingga langkah-langkah berikutnya dalam proses penegakan hukum di lingkungan kejaksaan. Upaya ini diharapkan menjadi contoh nyata dan peringatan keras bahwa pelanggaran etik maupun hukum di tubuh lembaga penegak hukum tidak akan mendapat toleransi, apalagi di tengah kebutuhan akan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang adil, bersih, dan transparan. (*)

Berita Terkait

Di Tengah Duka Warga, Maruli Siahaan Hadir Melalui Tim untuk Sampaikan Belasungkawa
Maruli Siahaan Kembali Tunjukkan Kepedulian, Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhumah Resti Br. Ompusunggu di Sergai
Peduli Kondisi Warga, Maruli Siahaan Besuk Tunggul Siahaan Sekaligus Tinjau Rumah yang Memprihatinkan
Maruli Siahaan Turun ke Sei Bamban, Warga Tiga Desa Keluhkan Pupuk Langka Hingga Iigasi
DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Sarang Giting Akhirnya Ditangkap Polsek Dolok Masihul
Maruli Siahaan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Gempolan, Warga Sergai Apresiasi Kepedulian Anggota DPR RI
Maruli Siahaan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Sei Belutu, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sergai
Maruli Siahaan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Gempolan, Wujud Kepedulian DPR RI kepada Masyarakat Sergai

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Berita Terbaru