BaraNews.Com-Medan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menegur seorang pengemudi mobil yang kedapatan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saat berpatroli di wilayah Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi pengemudi mengenai pentingnya memasang pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. TNKB harus terpasang dengan benar dan terlihat jelas sebagai identitas resmi kendaraan yang digunakan di jalan raya.

Petugas menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara. Selain mendukung penegakan hukum, keberadaan TNKB juga berperan penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui pendekatan humanis, personel Satlantas Polrestabes Medan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Satlantas Polrestabes Medan berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan, Tegasnya.
(***)





























