Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, 31 Mei 2026 –

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 2 (dua) orang narapidana beragama Buddha, Minggu (31/05).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung tersebut dilaksanakan secara mandiri dan dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung. Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 sebelum dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana penerima remisi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Tarutung membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan. Selain itu, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan 5 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya pada anggaran konsumsi warga binaan.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap remisi yang diberikan pada momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian dan spiritualitas, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik,” ujar Yudi Suseno.

Beliau juga menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan.

Di Rutan Kelas IIB Tarutung sendiri, penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 berjumlah 2 (dua) orang narapidana laki-laki dewasa yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, Rutan Kelas IIB Tarutung berharap para narapidana semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, menaati peraturan yang berlaku, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.(AVID/rel)

Berita Terkait

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Berita Terbaru